728x90 AdSpace

­
Latest News
Minggu, 04 Mei 2014

PEGADAIAN, Mengatasi Masalah Tanpa Masalah? atau Mengatasi Masalah Dengan Menambah



Mengatasi Masalah Tanpa Masalah?
atau
Mengatasi Masalah Dengan Menambah Masalah?


Sejarah Pegadaian

Awal mula Pegadaian:Pemerintah Penjajahan Belanda (VOC) mendirikan BANK VAN LEENING lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai, didirikan di Batavia(Jakarta) pada tanggal 20 Agustus 1746.

Zaman transisi Penjajah Belanda =>Inggris:Inggris mengambil alih kekuasaan Indonesia dari tangan Belanda (1811-1816) Bank Van Leening dibubarkan, dan masyarakat diberi keleluasaan untuk mendirikan usaha pegadaian asal mendapat lisensi dari Pemerintah Daerah setempat (liecentie stelsel)

Lintah darat merajalela:Pemegang lisensi menjalankan praktek rentenir atau lintah darat yang dirasakan kurang menguntungkan pemerintah berkuasa (Inggris) dan metode liecentie stelsel diganti menjadi pacth stelsel yaitu pendirian pegadaian diberikan kepada umum yang mampu membayarkan pajak yang tinggi kepada pemerintah

Belanda datang kembali:Pada saat Belanda berkuasa kembali, pola atau metode pacth stelsel tetap dipertahankan, namun dalam pelaksanaan metode pacth stelsel mengalami penyelewengan dalam praktek bisnisnya, pemerintah Hindia Belanda menerapkan metode baru yang disebut dengan ?cultuur stelsel? dimana dalam kajian tentang pegadaian, saran yang dikemukakan adalah sebaiknya kegiatan pegadaian ditangani sendiri oleh pemerintah agar dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Hari Ulang Tahun Pegadaian:1 April 1901 didirikan Pegadaian Negara pertama di Sukabumi (Jawa Barat), selanjutnya setiap tanggal 1 April diperingati sebagai hari ulang tahun Pegadaian.

Masa Pendudukan Jepang:Pada masa pendudukan Jepang, gedung Kantor Pusat Jawatan Pegadaian yang terletak di Jalan Kramat Raya 162 dijadikan tempat tawanan perang dan Kantor Pusat Jawatan Pegadaian dipindahkan ke Jalan Kramat Raya 132. Jawatan Pegadaian dalam Bahasa Jepang disebut ?Sitji Eigeikyuku saat itu dipimpin oleh orang Jepang yang bernama Ohno-San dengan wakilnya orang Indonesia yang bernama M. Saubari.

Awal Pemerintahan Republik Indonesia:Pada masa awal pemerintahan Republik Indonesia, Kantor Jawatan Pegadaian sempat pindah ke Karang Anyar (Kebumen) karena situasi perang yang kian terus memanas dan pada agresi militer Belanda yang kedua memaksa Kantor Jawatan Pegadaian dipindah lagi ke Magelang. Pasca perang kemerdekaan Kantor Jawatan Pegadaian kembali lagi ke Jakarta dan Pegadaian kembali dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia

Perubahan Badan Hukum Pegadaian jilid I:Sejak 1 Januari 1961 Pegadaian menjadi Perusahaan Negara (PN)

Perubahan Badan Hukum Pegadaian jilid II:Tahun 1969 Pegadaian menjadi Perusahaan Jawatan (PERJAN) berdasarkan PP.No.7/1969

Perubahan Badan Hukum Pegadaian jilid III:Tahun 1990 Pegadaian menjadi Perusahaan Umum (PERUM) berdasarkan PP.No.10/1990 (yang diperbaharui dengan PP.No.103/2000)

Perubahan Badan Hukum Pegadaian jilid IV:13 Desember 2011, Pegadaian menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 51 tahun 2011

sumber http://www.pegadaian.co.id

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: PEGADAIAN, Mengatasi Masalah Tanpa Masalah? atau Mengatasi Masalah Dengan Menambah Rating: 5 Reviewed By: Unknown